
883 total views, 12 views today
TANJUNG, TRIBUNEPLUS CO.ID .. Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tabalong ( DPRD ) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD kabupaten Tabalong Tahun 2022 di ruang sidang paripurna DPRD ( Selasa 02/ 08/ 2022 )
Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong dipimpin langsung oleh Ketua H.Mustafa didampingi Wakil Ketua 1 Jurni SE, Wakil Ketua 2 Habib Muhammad Taufani Al Kaf, S. Kom dan unsur pimpinan DPRD lainnya, Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi, anggota DPRD dan Kepala Dinas/ Badan lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani, dalam sambutannya yang di bacakan oleh Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi menjelaskan, bahwa penyusunan Rancangan KUA PPAS berpedoman pada Peraturan Daerah. Dengan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.483.521. 664.027. yang terdiri dari PAD Sebesar Rp.178.126. 317.363.
Pemerintah Kabupaten Tabalong juga menerima dana transfer sebesar Rp.1.301.218.636.291, sedangkan pendapatan lain daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 6. 176,710.373.
Masih menurut Bupati Tabalong melalui Wakil Bupati H.Mawardi menambah kan Rencana alokasi penambahan belanja daerah , kita harus melihat kemampuan keuangan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.723.180dan Belanja Daerah Sebesar Rp 2.437.603.775.879.
Penyusunan perubahan KUA dan penyusunan PPAS tahun anggaran 2022 memperhatikan beberapa hal asumsi pertumbuhan ekonomi Makro Kabupaten Tabalong Tahun 2022 dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi Nasional dan asumsi Provisi kalsel.
Target pertumbuhan ekonomi 3.5 persen seperti target Nasional 5.5 – 5.9 persen dan target provinsi sebesar 4.0 – 4.5 persen. Sementara penurunan tingkat kemiskinan dengan target 5.65, persen, di.mana target Nasional 7.5 – 8.5 persen dan provinsi 4.1 – 4.2 persen.
Dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tabalong TA 2022, Bupati meminta untuk dapat dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah untuk disepakati Bersama dan dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan. ( rel dprd )
Editor Riyanmaulana tribuneplus.co.id.
More Stories
Banggar DPRD Tabalong Kecewa, BPBD Tabalong Hanya Bisa Serap Anggaran Sebesar 45.03 Persen
Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong Tahun 2022, Bupati Tabalong Sampaikan KUA PPAS tahun 2023 & RAPERDA BPBD Kabupaten Tabalong
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Sosialisasi Perda Kepemudaan Di Kabupaten Tabalong