
3,747 total views, 2 views today
TANJUNG, TRIBUNEPLUS.CO.ID ..Untuk mengawal agenda demokrasi tahun 2024 serta menjaga netralitas dan profesionalitas wartawan dan media. Bawaslu Kabupaten Tabalong bersama organisasi Pers yang tergabung dalam organisasi PWI media elektronik TV Tabalong, dan Radio Sura Tabalong menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dalam rangka Teknis peliputan dan penulisan berita bagi Bawaslu dalam rangka publikasi tugas-tugas pengawasan pada Pemilu serentak Tahun 2024 di Aula Gedung PWI lantai 1 Kabupaten Tabalong ( Selasa 21/06/ 22 )
Menu MoU dengan organisasi Pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabalong, TV Tabalong dan Radio Sura Tabalong adalah untuk menjalin sinergitas menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik.
” Bawaslu juga mengakui, lembaga pengawas pemilu di mata publik sangat bergantung pada kerja-kerja Jurnalistik. Kita berharap setiap kegiatan program yang akan disusun atau yang akan dilaksanakan seyogyanya dipublikasikan dengan media yang ada. Ujar ketua Bawaslu.
Pada kesempatan yang sama Ketua PWI Kabupaten Tabalong Sabirin Syukuran Nafis mengapresiasi MoU yang di lakukan oleh Bawaslu dan berharap kedepan peran-peran insan pers lebih kuat dalam mendorong kualitas demokrasi di kabupaten Tabalong ” MoU ini haruslah memperkuat kerja-kerja pers.Apalagi, secara organisatoris, Insan Pers mempunyai berkewajiban mengawal pesta demokrasi tahun 2024 berjalan secara jujur, adil dan luber. “PWI Tabalong secara mandatoris didirikan untuk menjaga prinsip kebebasan pers, terus kesejahteraan jurnalis dan dari segi profesionalisme. pWI Tabalong sangat respon dengan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tabalong karena berkaitan dengan kebebasan pers dan profesionalisme,” katanya. ( rel )
Editor Riyanmaulana tribuneplus.co.id
More Stories
Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Api Di Lahan Seluas 1.500 M Persegi
Petugas Gabungan Monitoring , Hewan Ternak ( Sapi ) di duga Terserang PMK
Warga Kecamatan Puga’an Laporkan Atas Temuan Semburan Gas Di Sumur Bor