
2,251 total views, 2 views today
TANJUNG, TRIBUNEPLUS.CO.ID .. Seorang residivis Curanmor warga asal Kabupaten HSU berusia ( 17 th) di bantu temannya berinisial ( N 19 th ) warga Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong kembali harus berurusan dengan pihak berwajib satreskrim Polres Tabalong atas dugaan melakukan Pencurian Kendaraan bermotor jenis matic berwarna biru- putih yang terparkir didepan warung makan Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong dan Handphone warna iris blue ( Kamis 21/4/22) dinihari.
Terbongkarnya dugaan pencurian berdasarkan laporan dari warga berinisial S yang merasa kehilangan satu buah handphone warna iris blue dan satu unit sepeda motor matic berwarna biru- putih yang terparkir didepan warung makan milik nys di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong pada Kamis (21/04/2022) dini hari.
Setelah menerima laporan jajajaran polres tabalong melalui satreskrim yang di pimpin oleh kasatreskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H, M.H langsung melakukan pencarian hingga pada hari Sabtu (14/05/2022) Sore, berhsail mengamankan satu orang warga HSU Kecamatan Amuntai Tengah berusia 17 th dan satu orang warga Sulingan Kecamatan Murung Pudak berusia 19 th.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah handphone warna iris blue , satu buku BPKB, satu Lembar STNK dan satu unit sepeda motor matic warna biru-putih..
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha .P saat dikofermasi menjelaskan bahwa diamankannya kedua pelaku berawal dari laporan seorang pria berinisial S yang merasa kehilangan satu buah handphone warna iris blue dan satu Unit sepeda motor matic berwarna biru- putih terparkir didepan warung makan milik nya di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong pada Kamis (21/04/2022) dini hari.
Untuk diketahui bahwa pelapor tinggal di warung yang juga sekaligus kediamannya, Saat pelapor yang sedang tertidur lelap di warung nya, Para pelaku mengambil sepeda motor dihalaman warung , handphone yang berada disamping pelapor serta STNK dan BPKB yang disimpan dilemari pelapor. “Pelaku berjumlah 4 orang yaitu seorang remaja, Inisial N dan 2 orang lagi berinisial Y dan W yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi” katanya
Masih menurut Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha .P menambahkan, perbuatan pelaku harus kembali ke sel Tahanan ternyata tak membuat sang Residivis sadar, kecil-kecil cabe rawit layak tersemat untuk seorang remaja (17) Warga Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, meskipun masih dikategorikan dibawah umur tetapi sudah 3 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor, “kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong dan barang buktinya sementara pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran ” kayanya ( rel )
editor : riyanmaulanatribuneplus.co.id
More Stories
Satresnarkoba Polres Tabalong,Tangkap Pelaku , Atas Dugaan Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Berat Bersih 19.09 Gram
Satreskrim Polres Tabalong, Amankan Pencuri Saku Cadang Mobil
Polres Tabalong Bebaskan Wanita Pencuri Dompet Melalui Restoratif Justice