
2,162 total views, 2 views today
TANJUNG, TRIBUNEPLUS.CO.ID, Hasrat dan rasa cinta terhadap Pria Idaman Lain ( PIL) rupanya tak mampu di tahan, hal inilah dilakukan oleh seorang IRT berinisial IH ( 21 th ) Warga kelurahan Balimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong di pergoki oleh suami saat berada didalam kamar salah satu Hotel berada dikelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupeten Tabalong. ( Sabtu 16/4/ 22 )
Terbongkarnya Jalinan Asmara antar IH dan IP pada saat itu, berawal dari Seorang wanita berinisial IH (21) warga Kelurahan belimbing Raya.Kecamatan Murung Pudak.Tabalong bersama suaminya berinisial M (32) bersama – sama menginap di sebuah Hotel di Kelurahan Tanjung dengan posisi di kamar 06.
Suami IH adalah salah satu karyawan Hotel tersebut, saat suami IH terbangun dari tidurnya, berapa terkejutnya karena melihat Istrinya sudah tidak ada di samping. Kemudian sang suami bergegas bangun menuju pintu kamar hotel kemudian berusaha membukanya ternyata pintu kamar terkunci dari luar.
Kemudian Suami IH ( Pria Inisial M) meminta bantuan kepada pemilik Hotel untuk membuka pintu kamar dari luar, setelah terbuka pintu kamar Suami IH berusaha menelpon Isteri nya IH dan IH mengaku berada di lantai 2 Hotel.
Mendengar pengakuan Istrinya, Suami IH berusaha mendatangi istrinya ke lantai 2, namun saat dalam perjalanan menuju lantai 2 tepat didepan Pintu kamar Nomor 10. Suami IH merasa curiga saat mendengar suara Mirip dengan suara Istri nya.
Kemudian Suami IH berinisial M memanggil pemilik hotel untuk membuka dan menyaksikan siapa yang berada di kamar tersebut.
Ternyata dugaan M benar’, saat M menelepon IH agar keluar kamar, kemudian pintu di buka dan ternyata IH berada di kamar tersebut bersama seorang pria idaman lain ( PIL ) berinisial IP (35) merupakan warga Desa Halong.Kecamatan Haruai.Tabalong yang juga adalah teman IH istri dari pria Inisial M.
Atas perbuatan tersebut suami IH berinisial M merasa tidak terima dan dirugikan dengan perbuatan kedua pelaku kemudian melaporkan keduanya pada Polisi.
Atas laporan tersebut Polres Tabalong melalui Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dr.Trisna Agus Brata, S.H, M.H bersama anggota mendatangi Hotel tersebut kemudian mengamankan kedua pelaku dan dibawa ke Polsek TANJUNG.
Diamankan nya pasangan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa satu lembar daster warna coklat, satu buah BH warna abu-abu, satu lembar kaos warna merah, satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar celana dalam boxer warna biru abu-abu dan dua lembar buku nikah.
Sementara itu Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku sempat melakukan hubungan Badan dalam kamar tersebut, keduanya sudah kami aman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut ” kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, setia terhadap pasangan jauh lebih baik daripada mencari WIL maupun PIL ” katanya (rel )
Editor Riyanmaulana tribuneplus.co.id
More Stories
Satresnarkoba Polres Tabalong,Tangkap Pelaku , Atas Dugaan Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Berat Bersih 19.09 Gram
Satreskrim Polres Tabalong, Amankan Pencuri Saku Cadang Mobil
Polres Tabalong Bebaskan Wanita Pencuri Dompet Melalui Restoratif Justice