
1,444 total views, 2 views today
TANJUNG, tribuneplus.co.id– Polres Tabalong melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil tangkap seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras dan antar golongan (Sara) sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Minggu (12/12)
kejadiannya diketahui berdasarkan hasil patroli Cyber oleh anggota sat reskrim polres Tabalong dan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pemilik akun di Facebook tersebut dan telah didapatkan data dan bukti, terhadap pemilik akun.
Setelah mengetahui pemilik akun tersebut, Jatarnas Satreskrim Polres Tabalong melakukan penagkapan menyita barang bukti berupa Hendphon dan akun Facebook tersebut.
Pemilik akun Facebook tersebut merupakan seorang Pria berinisial EP (32) warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak. pada Hari Jum’at (15/10) Malam diketahui adanya postingan di sosial media akun Facebook Muhammad Musthafa Kemal pada Hari Kamis (14/10) Malam yang menulis kata kata berupa sara yang diketahui pemilik akun adalah EP,
Setelah dilakukan penangkapan Pria Inisial EP mengakui bahwa Akun Facebook tersebut adalah miliknya dan yang membuat postingan tersebut adalah dirinya sendiri. Kemudian Pada hari Jum’at (10/12) EP kembali memposting sebuah tulisan yang diduga mengandung unsur sara dan ujaran kebencian.
Kepada ttibuneplus.co.id Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono saat dikonfirmasi mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut, EP berhasil di tangkap petugas di Pasar Mabu’un dan berserta barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Android disita petugas untuk dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut ( rel.polrestab )
Editor Riyanmaulana tribuneplus.co.id
More Stories
Satreskrim Polres Tabalong Berhasil Amankan Pengepul Judi Togel
Pria Pemeras Dengan Ancaman Lapor Polisi, Ternyata Dirinya Ditahan Polisi
Satreskrim Polres Tabalong Amankan Pelaku Curanmor